Islam, Demokrasi dan Kepemimpinan
Banyak yang menganggap demokrasi adalah tujuan akhir dan membenturkannya dengan Islam sehingga tidak ikut berpartisipasi di dalamnya, padahal demokrasi hanya sarana.
Jika demokrasi haram karena berasal dari barat, maka lihatlah Rasulullah saw pun pernah menggunakan cara orang Majusi (Persia) ketika perang Adzab, yaitu menggali parit untuk pertahanan. Rasulullah saw pernah pula membubuhkan stempel ketika mengirimkan surat dakwah sbg bentuk pengakuan atas kebiasaan penguasan jazirah Arab.
Demokrasi, terlepas dari definisi akademis, adalah wadah masyarakat utk memilih seseorang mengurus dan mengatur urusan mereka dari orang yg bukan mereka benci.
“Sebaik-baik pemimpin adalah org yg mencintai kamu dan kamu mencintainya..” (HR Imam Muslim)
Islam dan demokrasi memang berbeda, tapi bukan berarti tanpa persamaan.
- Jika yang dimaksud demokrasi: dari rakyat untuk rakyat, pengertian itupun ada di dalam sistem negara Islam dengan syarat rakyat harus paham Islam secara komprehensif.
- Jika yang dimaksud demokrasi adalah adanya dasar-dasar politik atau sosial (misal persamaan di hadpaan UU, kebebasan berpikir, realisasi keadilan sosial, jaminan hak-hak tertentu) maka semua itu juga dijamin dalam Islam.
- Jika yang dimaksud demokrasi adalah sistem pemisahan kekuasaan (legistatif = ahli syura, eksekutif = imam/khilafah, yudikatif = pembuat UU berdasar Al-Quran) maka itupun sudah ada dalam Islam.
Tentang parlemen apakah jika ikut disebut sebagai pengakuan terhadap kesekuleran ?. Sesungguhnya amal itu bergantung niatnya bukan ?. Justru kesekuleran mereka menjadi hujjah keberadaan da’i di parlemen utk mengurangi kezaliman mereka dan menjadi pengimbang kekuatan kuffar, jadi bukan lari yang menyebabkan ummat Islam tidak memiliki wakil dan tidak bisa menyalurkan aspirasinya. Apakah mau pelajaran agama dihilangkan, tabligh akbar dilarang, majelis ta’lim dibatasi .. karena ummat Islam tidak mempunya wakil ?
Kita bicara realitas yg dibenturkan dengan idealisme. Jangan hanya sibuk dengan idealisme kita tanpa menyadari realitas bahwa parlemen yg buruk itu hanya bisa diubah dengan memasukinya (untuk saat ini, saya tidak bicara 20 30 tahun lagi menunggu revolusi)
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata, “Jika ia berusaha berbuat adil dan menyingkirkan kezaliman menurut kesanggupannya dan kekuasaan itu mendatangkan kebaikan dan mashlahat bagi orang2 muslim daripada dipegang orang lain, ia diperbolehkan memegang kekuasaan itu dan ia tidak berdosa karenanya.”
Beliau melanjutkan, “Jika ada yg berkata, ‘Engkau tidak boleh terlibat dalam kekuasaan itu dan engkau harus angkat kaki darinya’ — padahal jika ditinggalkan akan diambil orang lain dan kezaliman semakin menjadi-jadi — berarti orang yg berkata seperti itu adalah orang yg bodoh dan tidak biasa membaca keadaan dan hakikat agama”
Begitulah .. mereka yang berjuang diluar sistem memiliki hujjah, mereka yg berjuang di dalam sistem pun memiliki hujjah .. tujuan kita sama yaitu kekhilafahan dan kepemimpinan Islam. Tapi tahapan yg kita lalui mungkin berbeda .. bagi kami tahapan ini suatu keniscayaan:
- Islahun nafs = perbaikan diri sendiri
- Bina’ul baiti Muslim = pembentukan keluarga Muslim
- Bimbingan masyarakat = yakni dengan menyebarkan dakwah
- Pembebasan tanah air dari setiap penguasa asing – non Islam – baik secara politik, ekonomi, maupun moral
- Memperbaiki keadaan pemerintah sehingga mejadi pemerintahan Islam yang baik –> ini tahapan yg sedang dilakukan
- Kekhilafahan = usaha mempersiapakan seluruh asset negeri di dunia ini untuk kemaslahatan Islam
- Ustadziatul Alam = penegakkan kepemimpinan dunia dengan penyebaran dakwah Islam ke seantero dunia.
Sumber : Buku Ikhwanul Muslimin, Anugrah Allah yang terzalimin.
Jika kita mempelajari lebih dalam, maka Demokrasi bukanlah sekedar sebuah wasilah (sarana), tapi ia adalah thariqah (metode) untuk menerapkan ideologi kapitalisme. Karena sifatnya sebagai metode maka ia pastilah terikat dengan pemikiran – pemikiran kapitalisme (KEDAULATAN di tangan rakyat—manusia). Apapun yang dihasilkan dari proses demokrasi walaupun itu ternyata melanggar syara’ namun jika itu suara terbanyak maka wajib dijalankan. Maka jika ingin berjuang untuk mewujudkan kehidupan Islam, maka metode yang wajib diteladani adalah apa yang Rasulullah ajarkan kepada kita ^_^
Assalamu’alaikum…
Hanya ikut meninggalkan jejak…setelah lamaaaaa sekai tak pernah berkungjung
Semoga tetap exist Akhi… meski kesamaan harapan dan tujuan tapi tak selalu sama dalam metode pelaksanaan….
Meski demikian, setelah sekian lama kunjugnan ini memberi kebahagiaan tersendiri saat mengunjungi “penjaga” Boemi Islam.
Saat awal 1999 , saat migrasi di 2004 sempat beberapa kali berkunjung
Wassalamu’alaikum
wa’alaikumsalam wr wb, subhanallah, jazakallah untuk silaturahimnya akhi, senang banget bisa dikunjungi 🙂 .. amiin terima kasih atas doanya, semoga antum juga tetap istiqomah. tetap berkunjung ya, maaf jarang bikin tulisan sekarang.
http://www.lokerpanel.com, Website Penyedia informasi lowongan kerja Khusus Medan
Islam dan demokrasi memang berbeda, tapi bukan berarti tanpa persamaan.
1. Jika yang dimaksud demokrasi: dari rakyat untuk rakyat, pengertian itupun ada di dalam sistem negara Islam dengan syarat rakyat harus paham Islam secara komprehensif.
2. Jika yang dimaksud demokrasi adalah adanya dasar-dasar politik atau sosial (misal persamaan di hadpaan UU, kebebasan berpikir, realisasi keadilan sosial, jaminan hak-hak tertentu) maka semua itu juga dijamin dalam Islam.
3. Jika yang dimaksud demokrasi adalah sistem pemisahan kekuasaan (legistatif = ahli syura, eksekutif = imam/khilafah, yudikatif = pembuat UU berdasar Al-Quran) maka itupun sudah ada dalam Islam.
bagaimana dg hak penetapan hukum? dalam islam hanya Allah sajalah yg berhak menetapkan hukum. mengakui ada yg berhak menetapkan hukum selain Allah adalah perbuatan syirik. bagaimana mungkin demokrasi yg khas dg praktek2 syirik bisa dikatakan tidak haram? demokrasi sendiri tidak bisa lepas dari pembajakan hak2 Allah dalam penetapan hukum.
QS Yusuf 40
“Hak memutuskan hukum itu hanyalah khusus kepunyaan Allah. Dia memerintahkan agar kamu tidak menyembah selain Dia. Itulah din yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui”.
QS Asy Syura 21
“Apakah mereka mempunyai sekutu-sekutu selain Allah yang mensyariatkan untuk mereka dalam dien (ajaran/hukum) ini apa yang tidak diizinkan Allah ?”.
apakh benar dalam demokrasi pemimpinnya menjalankan hukum islam scara kaffah?? dsn apakah benar demokrasi dlam membuat peraturan sdh ssesuai al-qur’an? bukankah al-qur’an seharusnya menjadi pedoman hidup? lantas mengapa dalam isinya hrus dipilah-pilih? bukankah hukum Allah adalah hukum yang HAQ????
Setahuku di islam itu tak ada istilah demokrasi,tetapi yg mutlak adalah teokrasi,bahkan posisi rasulluloh pada waktu itu sebagai pimpinan bukan hasil voting dari umatnya, melainkan langsung dikirim Alloh swt dgn di bekali al quran yg juga sebagai al huda atau aturan untuk memimpin manusia dari masa egoistis,masa dimana manusia menentukan sendiri aturan bagi mereka sendiri dan melupakan bahwasanya mereka itu adalah hamba Alloh swt,adapun hal2 menyangkut kepemimpinan harus seperti apa yg di contohkan rasulluloh,yaitu memilih org yg di anggap mubaligh dan bertanggung jawab terhadap umatnya layaknya beliau,lalu di bai’at di hadapan umatnya,dan itupun semuanya di kembalikan kepada yg maha berkehendak Alloh ajja walla.